Agama dan Masyarakat
I. Pengertian Agama dan Masyarakat Agama adalah suatu kepercayaan atau keyakinan kepada Tuhan, atau disebut sebagai Dewa atau sebutan lain menurut ajaran keyakinan masing-masing, yang dianut oleh seseorang, sedangkan masyarakat adalah suatu kumpulan orang yang saling berinteraksi dan membentuk sistem. Agama dan masyarakat memiliki hubungan yang berkaitan, hal ini dapat dibuktikan dengan pengetahuan agama, seperti sejarah dan figur Nabi yang dapat mengubah kehidupan sosial, dan argumentasi rasional mengenai hakikat dan arti hidup. Bukti di atas memberi kesimpulan bahwa agama merupakan sumber motivasi individu dalam berhubungan sosial. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa: “Tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin kebebasan menyembah, menurut agama atau kepercayaannya.” Bagaimanapun, pemerintah hanya mengakui enam agama, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. II. Ruang Lingkup Agama